Anugerah Kehumasan Pandu Citraloka

Kwartir Daerah Jawa Tengah 2022

Duta Humas Kwartir Daerah Jawa Tengah

  • A. Definisi Duta Humas Kwarda Jawa Tengah

    Duta Humas Kwarda Jawa Tengah adalah kegiatan prestasi yang ditujukan bagi anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega se-Jawa Tengah yang aktif di Gugus depan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring menggunakan media Zoom dan aset Digital lainnya.

  • B. Waktu Pelaksanaan Duta Humas Pramuka

    1. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 16 Juni 2022
    2. Technical Meeting (Temu Teknis) dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2022
    3. Bimtek Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 19 Juni 2022
    4. Bakti Duta Humas dilaksanakan pada tanggal 27 Juni s.d 20 Agustus 2022
    5. Pengumuman Finalis Calon Duta Humas pada tanggal 22 Agustus 2022
    6. Final Duta Humas dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 28 Agustus 2022

  • C. Mekanisme Pendaftaran Duta Humas Pramuka

    1. Peserta dapat melakukan registrasi dengan menghubungi kwarcab untuk didaftarkan melalui SIK Kwarda Jateng pada tanggal 5 s.d 16 Juni 2022
    2. Setelah melakukan registrasi online, peserta akan mendapatkan Link / tautan Group WhatsApp Duta Humas Pramuka Kwarda Jawa Tengah Tahun 2022;
    3. Jika terdapat kendala dalam melakukan registrasi online, dapat menghubungi Panitia. Contact Person: Anggi Lestari (0878 3873 2822)
    4. Pelayanan informasi dilakukan setiap hari senin s.d jumat (pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB) melalui pesan teks.
    5. Peserta diwajibkan mengikuti akun Instagram @kwardajateng, men-suscribe YouTube Channel Pramuka Jateng, Fans Page gerakanpramukajateng dan twitter @Pramuka_Jateng.

  • D. Ketentuan Pelaksanaan Duta Humas Pramuka

    1. Setiap kwartir cabang mengirimkan minimal 2 putra dan 2 putri Pramuka Penegak dan Pandega
    2. Setiap peserta merupakan pramuka penegak dan pramuka pandega yang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Kwartir Cabang;
    3. Peserta melaksanakan pendaftaran secara lengkap dengan benar;
    4. Peserta mengunggah dokumen pendukung pendaftaran yang telah ditetapkan panitia penyelenggara;
    5. Apabila terdapat ketidaksesuaian pengunggahan dokumen peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya;
    6. Peserta wajib mematuhi tata tertib lomba, ketidaksesuaian terhadap ketentuan akan mempengaruhi penilaian.

  • E. Tahap Pelaksanaan Kegiatan

    1. Peserta akan mengikuti bimtek secara daring selama 4 (empat) hari
    2. Selama masa bimtek berlangsung peserta akan mendapatkan materi sebagai berikut:
      1. Problem Solving
      2. Literasi Digital (dalam rangka menangka hoax
      3. Management Digital Asset
      4. Pengelolaan Media Sosial
      5. Social Media Monitoring
      6. Digital Asset Monitoring
      7. Kepribadian dan Behaviour
    3. Selama pelaksanaan kegiatan peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan bersama dalam kontrak kelas; Catatan: Ketidaksesuaian sikap peserta dalam melaksanakan tata tertib akan mempengaruhi penilaian
    4. Peserta mengerjakan challenge pada setiap materi yang diberikan;
    5. Setelah bimtek selesai, peserta akan diberikan penugasan untuk melanjutkan ke tahap Bakti Duta Humas Pramuka;

  • F. Tahap Penugasan Bimtek Duta Humas

    1. Peserta yang telah mengikuti Bimtek diberikan penugasan dalam bentuk:
      1. Mengumpulkan aset digital Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, Satuan Karya Pramuka, Satuan Komunitas Pramuka dan Gugus depan seKwartir Cabang di wilayahnya;
      2. Mengumpulkan tampilan Screen Shoot analitik dari masing-masing platform media sosial pribadi;
      3. Membuat postingan berita berupa artikel kegiatan kepramukaan di website dan/ atau blog pribadi serta membuat postingan tentang kegiatan kepramukaan di media sosial pribadi;
      4. Membuat resume dari hasil pengumpulan aset digital Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, Satuan Karya Pramuka, Satuan Komunitas Pramuka dan Gugus depan se-Kwartir Cabang di wilayahnya; Resume dikumpulkan dalam bentuk PDF yang berisi:
        1. Jumlah pengikut (followers) = Instagram, Twitter, Facebook
        2. Jumlah yang diikuti (following) = Instagram dan Twitter
        3. Jumlah subscriber = YouTube
      5. Membuat resume monitoring aset digital pribadi; Resume dikumpulkan dalam bentuk PDF yang berisi:
        1. Jumlah Postingan
        2. Jumlah pengikut (followers) = Instagram, Twitter, Facebook Page
        3. Jumlah yang diikuti (following) = Instagram dan Twitter
        4. Jumlah yang subscriber = YouTube
      6. Membuat vlog mengenai kegiatan kepramukaan di masa pandemi di wilayah masing-masing, dalam hasil vlog wajib berinteraksi dengan narasumber terkait.
    2. Peserta yang telah selesai mengumpulkan penugasan, wajib mengkonfirmasi kepada panitia penyelenggara. Contact Person: Anggi Lestari (0878-3873-2822)
    3. Setelah melaksanakan konfirmasi pengumpulan tugas, peserta yang bersangkutan akan mendapatkan balasan bahwa hasil penugasan telah diterima panitia penyelenggara

  • G. Tahap Bakti Duta Humas

    1. Bakti Duta Humas Pramuka adalah kegiatan bakti kehumasan yang memadukan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pengalaman belajar berupa penugasan secara perorangan peserta Duta Humas pada Kwartir Cabang masingmasing;
    2. Bakti Duta Humas Pramuka akan di dahului dengan ceremonial pengiriman Duta Humas dari Kwarda Jawa Tengah kepada masingmasing Kwartir Cabang melalui pertemuan daring;
    3. Bakti Duta Humas dilaksanakan selama 60 hari;
    4. Tahapan pelaksanaan kegiatan Bakti Duta Humas berupa:
      No Uraian Kegiatan Hari ke
      a) Observasi kehumasan di Kwartir Cabang 1 s.d 3
      b) Penyusunan rencana kerja Bakti Duta Humas 4 s.d 7
      c) Pelaksanaan rencana kerja Bakti Duta Humas 8 s.d 45
      d) Pembimbingan dan pendampingan oleh bidang humas Kwartir Cabang
      e) Penyusunan laporan hasil Bakti Duta Kehumasan 46 s.d 49
      f) Penilaian oleh Kwartir Cabang dengan instrumen penilaian yang telah ditentukan oleh Kwartir Daerah Jawa Tengah 50 s.d 54
      g) Pengiriman hasil penilaian Bakti Duta Humas dari kwartir cabang kepada Kwartir Daerah Jawa Tengah 55
    5. Kegiatan Bakti Duta Humas wajib dilaporkan kepada masing-masing penanggung jawab (admin) media sosial Kwartir Cabang dalam bentuk:
      1. Kontribusi dalam pengelolaan aset digital yang dimiliki kwartir cabang
      2. Kerja sama dengan admin pengelola media sosial kwartir cabang dalam pembuatan dan pengunggahan konten dalam setiap postingan
      3. Tabulasi kegiatan yang telah dilaksanakan berkaitan dengan pengelolaan aset digital dan media sosial milik kwartir cabang
      4. Laporan Kegiatan
    6. Kwartir Cabang berhak memilih 1 (satu) orang sebagai Duta Humas Cabang untuk maju ke tahap final mewakili Kwartir Cabang; Catatan: Duta Humas Cabang tidak dapat digantikan oleh pihak lain dengan alasan apapun.

  • H. Administrasi Tahap Final Duta Humas

    1. Finalis melengkapi administrasi final di dasbor peserta, meliputi:
      1. Surat Tugas resmi yang dikeluarkan kwartir cabang untuk calon duta humas pramuka Jawa Tengah;
      2. Surat rekomendasi menjadi calon Duta Humas Pramuka Jawa Tengah yang dari Kwartir Cabang;
      3. Foto full body mengenakan seragam pramuka lengkap, batik dan scout look yang nampak dari sisi kanan, depan dan kiri;
      4. Video perkenalan berdurasi maksimal 5 (lima) menit berisi: Perkenalan diri, pengalaman kepramukaan selama masa pandemi, pengalaman saat masa bakti duta humas dan motivasi menjadi duta humas pramuka.
    2. Pendaftaran ulang finalis Duta Humas Pramuka Jawa Tengah wajib mengisi data diri pada alamat: https://panducitraloka.pramukajateng.or.id/
    3. Tahap final ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 28 Agustus 2022

  • I. Mekanisme Pelaksanaan Final Duta Humas Kwarda Jawa Tengah

    Calon duta humas Pramuka Jawa Tengah menyiapkan 1 (satu) sesi kegiatan yang bersifat oratif melalui daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting untuk meliterasi masyarakat dengan rangkaian:

    1. Menyusun materi literasi yang akan disampaikan saat menjadi narasumber. Materi yang akan disampaikan tidak dibatasi.
    2. Membuat publikasi kegiatan tersebut dalam bentuk apapun disesuaikan dengan inovasi dan kreasi calon duta humas pramuka Jawa Tengah disemua aset digital Kwartir cabang dan pribadi
    3. Media Zoom akan disediakan oleh panitia penyelenggara dengan kapasitas maksimal 300 peserta
    4. Waktu yang diberikan untuk persiapan adalah 15 (lima belas) menit
    5. Waktu yang diberikan untuk penyampaian materi dan tanya jawab maksimal adalah 60 (enam puluh) menit

  • J. Kriteria Penilaian Final Duta Humas Kwarda Jawa Tengah

    1) Publikasi kegiatan : 30%
    2) Jumlah partisipan yang mengikuti sesi materi final : 40%
    3) Interaktif audien : 20%
    4) Penyampaian Materi : 10%

  • K.Tata Tertib Lomba Duta Humas Kwarda Jawa Tengah

    Dalam pelaksanaan Lomba Duta Humas Pramuka Jawa Tengah (bimtek dan final) yang dilaksanakan secara daring peserta wajib memperhatikan tata tertib yang akan disampaikan saat pelaksanaan.